Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NEGARA (BALI)
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PA.Ngr WARSIYAH BINTI HUSAEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PA.Ngr
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat 23/Pdt.P/2026/PA.Ngr
Pemohon
NoNama
1WARSIYAH BINTI HUSAEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan hak perwalian anak yang bernama AHMAD RAFIHUL MILLAH AZZAHIDY BIN SAIFUL BAHRI, lahir di Jembrana, 07 November 2008, (usia 17 tahun) kepada WARSIYAH BINTI HUSAEN selaku ibu kandungnya untuk kepentingan  mengurus administrasi pengajuan kredit di Bank BPD;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

      Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak